Tambo
Tambo adalah tuturan, tradisi, atau sastra lisan, dengan karakter dan bahasa yang sangat berbeda dengan naskah-naskah hasil transkripsi. Tambo Minangkabau sebagai sastra lisan masih tetap dituturkan secara rutin dalam berbagai ritual adat masyarakat Minangkabau. Tuturan tersebut tetap diwariskan oleh guru-guru adat kepada generasi pewarisnya di setiap nagari. Mereka masih menggunakan pola pewarisan sebagaimana diungkapkan dalam petuah guru adat. Pangkal bala kekeliruan pemahaman terhadap Tambo Minangkabau terjadi pada transkripsi atau penulisan tambo dalam bahasa Melayu Tinggi. Entah apa sebabnya, para penulis awal sepakat menggunakan bahasa tersebut, wall a hu‟alam . Yang jelas, penggunaan bahasa tersebut telah membelokkan dan merubah wujud tuturan tambo.
Terdapat banyak hal yang membuat tambo menjadi kehilangan ciri khasnya sebagai karya sastra, ketika bahasa aslinya dirubah. Lebih jauh, penulisan yang dipaksakan dalam bahasa Melayu, secara umum tidak mampu menampung makna dari kosa kata asli Minangkabau yang ternyata tidak ditemukan padanannya dalam kosa kata Melayu. Pembaca dapat menemukan banyak sekali kosa kata Minangkabau yang terpaksa ditulis apa adanya, karena tidak mungkin dimelayukan
Penulisan tambo periode 1800-an umumnya bertolak dari permintaan atau perintah tokoh tertentu kepada seseorang yang mempunyai pengetahuan adat dan mampu menulis. Hal tersebut dapat ditemukan dari catatan penulis naskah tambo mengenai tulisannya. Dalam kolofon (catatan penerbitan) yang ditemukan pada dua puluh empat naskah Tambo Minangkabau, dapat dilihat kenyataan tersebut.
Terdapat satu kolofon yang secara nyata menjelaskan alasan penulisan, yaitu perintah dari residen (setingkat bupati). Residen Padangsche Bovenlanden, HE Prins, memerintahkan kepada Soetan Nagrie dari Maninjau untuk menulis naskah berdasarkan data-data yang dikumpulkan oleh Oesman Bagindo Khatib, mantri kelas III di Sidjoendjoeng. Padangsche Bovenlanden adalah residen yang meliputi wilayah darek , mencakup Tanah Datar, Lima Puluh Koto, Agam, Solok, Sawahlunto Sijunjung. Enam naskah ditulis atas perintah atau penugasan, karena dinyatakan pada kolofon, bahwa naskah itu milik seorang tokoh adat yang dihormati. Tidak mungkin orang biasa begitu saja menulis naskah untuk seseorang, atau menyalin naskah milik seorang.
Tambo Minangkabau tidak punya signifikansi untuk ditulis oleh masyarakat penutur, karena sejatinya tambo adalah sastra lisan. Tidak ada alasan yang signifikan bagi masyarakat penutur untuk menuliskan tambo, kecuali ada yang menyuruh/ meminta.
Bagi para tokoh adat, ada beberapa kemungkinan alasan penulisan naskah tambo. Salah satu kemungkinan alasan adalah untuk koleksi kerajaan, koleksi yang bersangkutan sebagai tokoh (laras, demang, kepala bandar, penghulu kepala, mantri, dll). Ketika koleksi itu diperbanyak, disalin ulang, dapat menjadi oleh-oleh atau souvenir bagi tamu-tamu penting si tokoh, terutama pejabat (dan peneliti) Hindia Belanda. Jadi, faktor utama transkripsi tambo lisan menjadi naskah tambo adalah keinginan mempunyai koleksi tuturan tambo, dari para tokoh dan dari pendatang. Maka asal-muasal terjadinya pentranskripsian tuturan Tambo Minangkabau menjadi puluhan naskah oleh puluhan penulis berbeda.
Naskah transkripsi tambo yang telah dikumpulkan para peneliti tentang Minangkabau abad ke-19 terkumpul di enam perpustakaan di tiga negara: Indonesia, Belanda, dan Inggris. Jumlah naskah yang terdata di berbagai perpustakaan dan katalog adalah 92 buah. Semua naskah tersebar pada enam perpustakaan di empat kota: Leiden, London, Manchester, dan Jakarta.
Naskah-naskah transkripsi Tambo Minangkabau tersebut merupakan koleksi yang dikumpulkan oleh para peneliti Hindia Belanda dalam rentang waktu tahun 1824 sampai tahun 1892. Sembilan puluh dua naskah transkripsi tambo tersebut ditulis oleh sembilan puluh dua orang yang berbeda. Satu naskah transkripsi adalah hasil tulisan dari satu orang penulis, naskah transkripsi tersebut ditulis tangan. Setiap naskah memiliki tampilan unik yang berbeda dengan naskah lainnya. Ukuran kertas berbeda. Jumlah halaman berbeda-beda. Jumlah baris perhalaman berbeda. Ukuran huruf dan bentuk huruf berbeda satu dengan yang lain namun, Keunikan hanya berlaku terhadap wujud atau tampilan naskah transkripsi.
Dari segi isi, secara keseluruhan terdapat serangkaian kesamaan yang signifikan, terutama dari tema, struktur, bahasa, kosa kata, frasa, dan ungkapan-ungkapan khas.
Dari semua penulis Tambo tersebut, tidak satupun yang mungkin dinyatakan sebagai “Pengarang Tambo.” Semuanya menyatakan menuliskan tambo, menuliskan surat tambo, mencatat tambo, bukan “mengarang tambo”.
Tukang kaba adalah pelanjut dari tukang kaba sebelumnya. Setiap tukang kaba menjadi penyambung peran tukang kaba terdahulu. Seluruh tukang kaba merupakan “pengarang kolektif” tambo. Masing-masing memberikan sumbangsihnya terhadap perubahan, pertambahan, atau pengurangan bagian-bagian tambo.
Sangatlah sulit melacak atau menemukan siapa tukang kaba yang pertama. Kemungkinan besar pengarang pertama tersebut tidak pernah dikenal, atau mungkin juga tidak pernah ada, sebagaimana juga yang terjadi pada cerita rakyat yang lain di seluruh dunia. Para penulis transkripsi tambo sejatinya adalah para tukang kaba juga. Mereka melanjutkan pekerjaan tukang kaba lisan dengan kaba jenis baru, tulisan. Dalam satu hal mereka hanyalah penulis, bukan pengarang. Namun, dalam hal tertentu mereka terlibat dalam proses pembentukan eksistensi tambo. Mereka secara kolektif, secara bersama-sama adalah “pengarang tambo,” karena pengarang cerita rakyat adalah semua orang yang pernah menceritakan (atau menulis) cerita rayat tersebut.
Mengenai sumber menulis tambo, Secara umum para penulis transkripsi tambo mempunyai dua rujukan. Pertama, tuturan dari seorang nara sumber yang dianggap mengetahui tambo. Kedua, naskah atau catatan terdahulu. Nara sumber konkrit, tapi tidak dinyatakan apakah penutur atau nara sumber tersebut sebagai orang pertama, atau hanya orang yang juga menerima dari orang terdahulu.
Dari semua naskah transkripsi tambo, tidak ditemukan pernyataan bahwa penulis merujuk kepada sebuah “naskah terkenal” atau “naskah induk”. Naskah rujukan atau tokoh narasumber bagi para penulis transkripsi, tidak ada yang “terkenal” atau layak dianggap sebagai rujukan utama.
Rujukan mereka adalah seluruh para penghulu, para tukang kaba terdahulu, atau transkripsitranskripsi yang ditulis juga oleh banyak orang terdahulu. Para guru adat, guru pasambahan, guru pidato adat, lahir tumbuh dan besar dalam sistem seleksi alam masyarakat adat. Seleksi tersebut berlangsung dalam proses komunikasi sosial yang dinamai Pasambahan, Panitahan, Pidato Adat, Kato Bajawek Gayuang Basambuik. Ketika seorang pemangku adat dipandang terampil dalam melakukan pasambahan, dia akan memperoleh apresiasi dari generasi muda yang ingin belajar adat.
Satu demi satu calon murid akan menemui dan meminta ilmunya. Sampai pada suatu saat secara resmi mereka akan minta diajarkan dalam sebuah wadah belajar atau latihan pidato adat, pasambahan dan seterusnya. Guru adat, guru pasambahan, adalah guru yang mengajarkan tambo lisan. Tambo merupakan unsur utama yang diajarkan dan unsur terpenting yang harus dikuasai oleh seorang peserta didik.
Tempat belajar ini dilaksanakan di surau, Surau dalam konteks ini dapat berwujud sebuah bangunan surau sesungguhnya, dapat juga hanya sebuah rumah, atau hanya sebuah pondok. Surau disini lebih berkonotasi tempat belajar cara hidup menurut adat Minangkabau.
Surau pada masa lalu adalah tempat mempersiapkan generasi muda Minangkabau menghadapi “hidup yang sesungguhnya.” Di surau ideal masa lalu dipelajari sekurangnya tiga hal: agama, adat, dan bela diri silat. Seorang anak laki-laki yang sudah menginjak usia remaja (+ 10-12 tahun) tidak lagi tidur di rumah ibunya, melainkan di surau. Mereka hanya pulang untuk makan dan mengganti pakaian, Lembaga surau adalah semacam breeding ground , tempat persemaian bagi penerus nilai-nilai adat Minangkabau. Lembaga inilah yang secara konkrit melanjutkan pewarisan tuturan sastra lisan Tambo Minangkabau. Selain metode pengajaran guru dan murid di Surau pewarisan adat juga di lakukan dengan hal lain yakni Pewarisan secara masif Tambo Minangkabau dilakukan oleh para pemuka adat melalui pasambahan pada setiap upacara adat, setiap kegiatan beradat. Belum lengkap sebuah kegiatan beradat, tanpa pasambahan. Belum lengkap sebuah pasambahan, jika belum mengutip atau menguraikan Tambo, baik sebagian, cuplikan, atau lengkap keseluruhan tambo, sesuai jenis upacara adat.
Sumber dan nara sumber Tambo Minangkabau adalah manusia Minangkabau yang punya memori, punya pengetahuan tentang tambo, dan terus menerus mewariskan melalui galanggang baselo Masyarakat Adat Memiliki kegiatan Adat Pasambahan Tambo tempat latihan pasambahan, dan galanggang adat tempat pasambahan dan tambo dituturkan melalui itu.
Komentar
Posting Komentar